Pemerintah menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2022 untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Targetnya, tuntas pada 2024.
Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2030 sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs). Namun, Presiden Jokowi ingin menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir 2024.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem–setara dengan USD1.9 PPP (purchasing power parity). Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan “absolute poverty measure” yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.
Di Belawan Bahari, pendataan penduduk untuk menganalisis Kemiskinan Ekstrim dilakukan dengan survey lapangangan untuk mendapatkan data primer. Survey dilakukan dengan menggunakan Android/IOS survey app yaitu mWater. mWater mengumpulkan data langsung dengan pengambilan data pokok, data Koordinat GPS dan foto.